Kamis, 07 Mei 2015

Proposal Pembangunan Masjid

FA40E5CFPANITIA PEMBANGUNAN MASJID“NURUL MUBIN”
RW IKHLAS (DASAN MONTONG SORE) DESA REMPUNG
KEC. PRINGGASELA KABUPTEN LOMBOK TIMUR
PROPOSAL
A.   PENDAHULUAN
       Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Karena atas karunia_Nya, Alhamdulillah pada tahun ini,kami telah dan dapat merencanakan pembangunan Masjid di tempat kami di RW Ikhlas (Dasan Montong Sore) Desa Rempung Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur. Rencana pembangunan yang dimaksud adalah merupakan tempat suci untuk mengaplikasikan keimanan dan pengabdian kepada Allah SWT. Disampaing sebagai pusat kegiatan Keagamaan dalam membentuk pribadi-pribadi Islami yang berkualitas, membina ukhuwah dan mahabbah sesama Muslim.

B.   DASAR PEMIKIRAN
       Masjid dengan umat muslim merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Kemakmuran masjid dengan aktifitas ibadah kepada Allah SWT maupun mempererat Ukhuwah Islamiyah merupakan suatu ciri keberhasilan umat muslim. Masjid Nurul Mubin RW Ikhlas (Dasan Montong Sore) Desa Rempung Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur mempunyai berbagai kegiatan rutin maupun iinsidental yang bertujuan untuk peningkatan ketaqwaan umat kepada Allah SWT. membina generasi penerus (anak-anak dan remaja), mempererat Ukhuwah Islamiyah dan membantu Saudara-saudara sesama muslim.
dari pemikiran di atas kiranya Masjid Nurul Mubin RW Ikhlas (Dasan Montong Sore) Desa Rempung Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur saat ini sangat membutuhkan tempat wudhu yang ditujukan untuk para Jama’ah, karena wudhu merupakan salah satu syarat sah sholat yang harus dilakukan sebelum melaksanakan ibadah sholat

C.   MAKSUD DAN TUJUAN
       Adapun maksud dan tujuan adalah mengajak umat islam baik yang ada di lingkungan Masjid Masjid Nurul Mubin RW Ikhlas (Dasan Montong Sore) Desa Rempug dan sekitarnya, ataupun seluruh umat islam yang peduli untuk kemajuan syiar islam, untuk ikut serta dalam pembangunan Masjid Nurul Mubin RW Ikhlas (Dasan Montong Sore) Desa Rempung Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur, sehingga dapat menciptakan :
a.   Masjid sebagai sarana ibadah yang asri dan nyaman.
b.   Membangun sarana dan prasarana aktivitas religius kemasyarakatan.
c.   Memenuhi kebutuhan Masyarakat akan tersedianya tempat peribatan yang memadai;
d.   Memperbaiki fasilitas utama untuk kemakmuran masjid terutama renovasi pembangunan tempat wudhu untuk kenyamanan para jama’ah ataupun musafir.

D.   NAMA DAN TEMPAT KEGIATAN
       Nama kegiatan ini adalah : Pembangunan Tempat Wudhu Masjid Nurul Mubin, Adapun tempat dalam kegiatan ini berlokasi di RT 05 RW Ikhlas Desa Rempung Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur.

E.    RENCANA PELAKSANAAN DAN ANGGARAN BIAYA
       Kegiatan pembangunan tempat Whudu’ yang dimaksud berukuran 9,90 x 7,40  Dengan konstruksi beton permanen berlantai 2 (dua) yang pelaksaannya sudah dimulai pada awal bulan April tahun 2015 dan Alhamdulilah sampai pada saat ini sudah mencapai hampir 40% atau telah menelan biaya sekitar 56.409.150,- (Lima puluh enam juta empat ratus sembian ribu seratus lima puluh rupiah).

F.    PENUTUP
       Proposal ini disusun sebagai bahan Acuan semua kita, baik pihak Pemerintah maupun Swasta dan lainnya yang memiliki rasa kepedulian terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia di bidang Agama Islam.
       Oleh Karena itu, kami berkeyakinan dan merasa optimis, kegiatan Pembangunan Masjid ini akan dapan berjalan Lancar sesuai harapan. Karena tidak terlepas dari dukungan swadaya Masyarakat dan semua pihak baik secara moral maupun material.
       Penyusunan Proposal ini , masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu, sumbangsih, saran dan pemikiran yang bersifat membangun dari semua pihak sangat kami harapkan, sehingga dapat dijadikan pegangan, panduan untuk masa-masa mendatang.
       Semoga Allah SWT. Meridhoi dan membimbing setiap langkah dan perjuangan kita kepada jalan yang benar. Amiin...

Rempung,  17 Rajab 1436 H.
                   5  M e i  2015 M.

PANITIA PEMBANGUNAN

KETUA                                                                      SEKRETARIS



                          LATIF SYA’RONI, M.Hi.                              HAMZANWADI, S.Pd.        

                                                     
REKAPITULASI RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB)
RENOVASI PEMBANGUNAN MASJID “NURUL MUBIN”
RW IKHLAS (DASAN MONTONG SORE) DESA REMPUNG KEC. PRINGGASELA KAB. LOMBOK TIMUR

NO
JENIS PEKERJAAN
JUMLAH HARGA
I
Pekerjaan Persiapan
Rp. 350.000,-
II
Pekerjaan Tanah
Rp. 6.611.070,-
III
Pekerjaan Pasangan dan Beton
Rp. 615.726.967,-
IV
Pekerjaan Kayu
Rp. 23.293.620,-
V
Pekerjaan Pelesteran dan Lantai
Rp. 44.119.134,-
VI
Pekerjaan Besi dan Kaca
Rp. 3.290.000,-
VII
Pekerjaan Qubah
Rp. 16.748.640,-
VIII
Pekerjaan Pengecatan
Rp. 23.232.211,-
Jumlah Total
Rp. 733.761.642,-
Di Bulatkan
Rp. 733.761.600,-

                        
PANITIA PEMBANGUNAN MASJID

KETUA                                                           Di hitung oleh :                    



N A S W A N                                                   M. HAPIPI


Tidak ada komentar:

Posting Komentar