
RW IKHLAS (DASAN MONTONG SORE) DESA REMPUNG

PROPOSAL
A.
PENDAHULUAN
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Karena atas karunia_Nya,
Alhamdulillah pada tahun ini,kami telah dan dapat merencanakan pembangunan
Masjid di tempat kami di RW Ikhlas (Dasan Montong Sore) Desa Rempung Kecamatan
Pringgasela Kabupaten Lombok Timur. Rencana pembangunan yang dimaksud adalah
merupakan tempat suci untuk mengaplikasikan keimanan dan pengabdian kepada
Allah SWT. Disampaing sebagai pusat kegiatan Keagamaan dalam membentuk
pribadi-pribadi Islami yang berkualitas, membina ukhuwah dan mahabbah sesama
Muslim.
B. DASAR PEMIKIRAN
Masjid
dengan umat muslim merupakan satu kesatuan yang
tidak dapat dipisahkan. Kemakmuran masjid dengan aktifitas ibadah kepada Allah
SWT maupun mempererat Ukhuwah Islamiyah merupakan suatu ciri keberhasilan umat
muslim. Masjid Nurul Mubin RW Ikhlas (Dasan Montong Sore) Desa Rempung
Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur mempunyai berbagai kegiatan rutin
maupun iinsidental yang bertujuan untuk peningkatan ketaqwaan umat kepada Allah
SWT. membina generasi penerus (anak-anak dan remaja), mempererat Ukhuwah
Islamiyah dan membantu Saudara-saudara sesama muslim.
dari pemikiran di atas kiranya Masjid
Nurul Mubin RW Ikhlas (Dasan Montong Sore) Desa Rempung Kecamatan Pringgasela
Kabupaten Lombok Timur saat ini sangat membutuhkan tempat wudhu yang ditujukan
untuk para Jama’ah, karena wudhu merupakan salah satu syarat sah sholat yang
harus dilakukan sebelum melaksanakan ibadah sholat
C. MAKSUD DAN TUJUAN
Adapun
maksud dan tujuan adalah mengajak umat islam baik
yang ada di lingkungan Masjid Masjid Nurul Mubin RW Ikhlas (Dasan Montong Sore)
Desa Rempug dan sekitarnya, ataupun seluruh umat islam yang peduli untuk
kemajuan syiar islam, untuk ikut serta dalam pembangunan Masjid Nurul Mubin RW
Ikhlas (Dasan Montong Sore) Desa Rempung Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok
Timur, sehingga dapat menciptakan :
a. Masjid sebagai sarana ibadah yang asri dan nyaman.
b. Membangun sarana dan prasarana aktivitas religius kemasyarakatan.
c. Memenuhi kebutuhan Masyarakat akan tersedianya
tempat peribatan yang memadai;
d. Memperbaiki fasilitas utama untuk kemakmuran masjid terutama renovasi
pembangunan tempat wudhu untuk kenyamanan para jama’ah ataupun musafir.
D. NAMA DAN TEMPAT KEGIATAN
Nama kegiatan ini adalah : Pembangunan Tempat Wudhu Masjid Nurul Mubin, Adapun tempat dalam
kegiatan ini berlokasi di RT 05
RW Ikhlas Desa Rempung Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur.
E. RENCANA PELAKSANAAN
DAN ANGGARAN BIAYA
Kegiatan
pembangunan tempat Whudu’ yang dimaksud berukuran 9,90
x 7,40
Dengan konstruksi beton permanen berlantai 2
(dua) yang pelaksaannya sudah dimulai pada awal bulan April tahun 2015 dan
Alhamdulilah sampai pada saat ini sudah mencapai hampir 40% atau telah menelan
biaya sekitar 56.409.150,- (Lima puluh enam juta empat ratus sembian ribu
seratus lima puluh rupiah).


F. PENUTUP
Proposal
ini disusun sebagai bahan Acuan semua kita, baik pihak Pemerintah maupun Swasta
dan lainnya yang memiliki rasa kepedulian terhadap pembangunan Sumber Daya
Manusia di bidang Agama Islam.
Oleh
Karena itu, kami berkeyakinan dan merasa optimis, kegiatan Pembangunan Masjid
ini akan dapan berjalan Lancar sesuai harapan. Karena tidak terlepas dari
dukungan swadaya Masyarakat dan semua pihak baik secara moral maupun material.
Penyusunan
Proposal ini , masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu, sumbangsih, saran
dan pemikiran yang bersifat membangun dari semua pihak sangat kami harapkan,
sehingga dapat dijadikan pegangan, panduan untuk masa-masa mendatang.
Semoga
Allah SWT. Meridhoi dan membimbing setiap langkah dan perjuangan kita kepada
jalan yang benar. Amiin...
Rempung, 17 Rajab 1436 H.
5 M e i
2015 M.
PANITIA PEMBANGUNAN
KETUA SEKRETARIS
LATIF
SYA’RONI, M.Hi. HAMZANWADI,
S.Pd.
REKAPITULASI
RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB)
RENOVASI
PEMBANGUNAN MASJID “NURUL MUBIN”

NO
|
JENIS
PEKERJAAN
|
JUMLAH
HARGA
|
I
|
Pekerjaan Persiapan
|
Rp. 350.000,-
|
II
|
Pekerjaan Tanah
|
Rp. 6.611.070,-
|
III
|
Pekerjaan Pasangan dan Beton
|
Rp. 615.726.967,-
|
IV
|
Pekerjaan Kayu
|
Rp. 23.293.620,-
|
V
|
Pekerjaan Pelesteran dan Lantai
|
Rp. 44.119.134,-
|
VI
|
Pekerjaan Besi dan Kaca
|
Rp. 3.290.000,-
|
VII
|
Pekerjaan Qubah
|
Rp. 16.748.640,-
|
VIII
|
Pekerjaan Pengecatan
|
Rp. 23.232.211,-
|
Jumlah
Total
|
Rp. 733.761.642,-
|
|
Di
Bulatkan
|
Rp. 733.761.600,-
|
PANITIA PEMBANGUNAN
MASJID
KETUA Di
hitung oleh :
N
A S W A N M. HAPIPI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar