Kamis, 07 Mei 2015

Sejarah Dasan Montong Sore

Menurut Cerita orang tua.. Bahwa asal mula Dasan Montong Sore berawal dari nenek moyang yang bernama "SURI" yang bertempat tinggal di sebuah tanjakan dalam bahasa rempungnya, di sebut (montong), maka dari itulah dinamakan "MONTONG SORE".
Seiring dengan perkembangan zaman, perubahan masyarakatnya dari masa ke masa mengalami perubahan yang signifikan, baik dari sisi budaya, adat dan sebagainya, Saat ini masyarakat montong sore dihuni oleh kurang lebih 150 kepala keluarga, atau kurang lebih 500 jiwa, yang berlatar belakang dari berbagai tingkat pendidikan, namun rata-rata masyarakatnya, sebagian besar sebagai petani.
Dasan Montong Sore, sebelumnya di pimpin oleh TOKOH YANG KHARISMATIK, beliau adalah DEA GURU HAJI MAHFUZ ZAIN (Alm.), pribadi yang patut di gugu dan ditiru, namun beliau wafat pada tanggal 17 Desember 2013, bertepatan dengan hari Ulang Tahun Provinsi NTB.
Saat ini, estapet kepemimpinan beliau akan dilanjutkan oleh putla beliau, yaitu : Ust. LATIF SYA'RONI, M.Hi. namun untuk sementara segala wewenang masih di tanggung jawabi oleh Saudara NASWAN yang sekaligus merupakan Kepala Dusun Rempung Barat Selatan (RBS).
RW Ikhlas atau Dasan Montong Sore, terdiri dari dua RT yaitu RT. 05 yang diketuai oleh saudara M. Wajdi dan RT.06 Oleh FATHURRAHMAN,, dan selaku Ketua Remaja adalah Saudara HAMZAN..
PANITIA PEMBANGUNAN MASJID
“NURUL MUBIN”
RW IKHLAS (DASAN MONTONG SORE) DESA REMPUNG
KEC. PRINGGASELA-KABUPTEN LOMBOK TIMUR
No.             : 003/ Pemb./ M.NM/ V/ 2015                                                  Rempung, 5 Mei 2015
Lamp.         : -
Hal              : Mohon Bantuan Dana

                   Kepada
           Yth. Bapak/ Saudara _____________________
                   di-
                        Tempat

بسم الله وبحمده                  
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
       Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT. Sholawat beserta salam senantiasa tercurah kepada baginda junjungan alam Nabi besar Muhammad SAW. yang telah membimbing dan menuntun kita kepada jalan yang di ridhoi Allah SWT.
       Alhamdulillah dengan karunia Allah SWT. Kami dari Pengurus dan Panitia Pembangunan telah dapat melaksanakan Pembangunan Tempat Whudu’ yang berukuran 9,90 x 7,40 . yang saat ini masih dalam proses pengerjaan dan InsyaAllah dalam beberapa minggu mendatang akan dilakukan pengecoran Lantai atap pembangunan tempat Whudu’ yang dimaksud.
       Rencana Pembangunan Tempat Whudu’ ini diperkirakan menelan biaya sekitar Rp. 141.022.875,- (Seratus empat puluh satu juta dua puluh dua ribu delapan ratus tujuh puluh lima rupiah), (RAB terlampir) biaya pelaksanaan pembangunan saat ini bersumber dari Swadaya masyarakat berupa keuangan dan dalam bentuk Material dan Alhamdulillah sampai saat ini pembangunan tersebut sudah terealisasi dan mencapai hampir 40% lebih.
       Mengingat sampai saat ini, kami masih sangat membutuhkan berupa dukungan dana maka dengan segala kerendahan hati, kami mohon bantuan dan partisipasi dari Bapak/ Saudara untuk memberikan bantuan/ Sumbangan untuk pembangunan Tempat Whudu’ dalam bentuk apapun demi kelancaran pembangunan tersebut.
       Semoga Bantuan/ Sumbangan Bapak/ saudara akan sangat membantu dan tercatat sebagai amal Ibadah disisi Allah SWT. dan akan mendapat ganjaran yang berlipat ganda dari_Nya.
Demikian permohonan ini kami buat, atas dukungan dan partisipasinya kami haturkan Terima Kasih.
والله الموفق والهادى الى سبيل الرشاد
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته    

Panitia Pembangunan

Ketua                                                                           Sekretaris



                                    LATIF SYA’RONI, M.Hi.                                                HAMZANWADI, S.Pd.
Mengetahui
Kepala Desa Rempung


\

UMAR UBAID
























Oleh :


PANITIA PEMBANGUNAN MASJID “NURUL MUBIN”
RW IKHLAS (DASAN MONTONG SORE)
DESA REMPUNG KECAMATAN PRINGGASELA
KABUPATEN LOMBOK TIMUR - NTB




PANITIA PEMBANGUNAN MASJID“NURUL MUBIN”
RW IKHLAS (DASAN MONTONG SORE) DESA REMPUNG
KEC. PRINGGASELA KABUPTEN LOMBOK TIMUR



SUSUNAN PANITIA PEMBANGUNAN MASJID “NURUL MUBIN”

Pelindung/ Penasihat                  : 1. Kepala Desa Rempung
  2. Kepala Dusun Rempung Barat Selatan (RBS)
  3. Ketua RW
  4. Gr. SUHUDDIN


Ketua                                                   : N A S W A N
Wakil Ketua                                      : Ust. MUKHLISIN, S.Pd.I
Sekretaris                                         : LATIF SYA’RONI, M.Hi
Wakil Sekretaris                             : MUHIBBIN, S.Pd.
Bendahara                                        : HAMZAN, S.Pd.

Seksi-Seksi                              :
a.     Seksi Dana                                           : 1. M. Wajdi                 (Koordinator)
  2. H. Ahmad Saupi      (Anggota)
  3. H. Makrif                 (Anggota)

b.    Seksi Pengadaan Barang                       : 1. Muazzin Sami          (Koordinator)
  2. Bp. Kurniati             (Anggota)
  3. Mujahidin                (Anggota)

c.     Seksi HUMAS/ Gotong Royong             : 1. M. Yusup                (Koordinator)
  2. Bp. Farhiyah            (Anggota)
  3. M. Zaini                   (Anggota)

d.    Seksi Perlengkapan                               : 1. Nasruddin               (Koordinator)
  2. Fathurrahman          (Anggota)
  3. M. Hanafi                (Anggota)

e.     Seksi Konsumsi                                                : 1. Ibu Nurjaanah          (Koordinator)
  2. Inaq. Iwan Fatroni    (Anggota)
  3. Inaq. Safri               (Anggota)


PANITIA PEMBANGUNAN MASJID

KETUA                                                                       SEKRETARIS





                                          N A S W A N                                            LATIF SYA’RONI, M.Hi
hamzanrpg.blogspot.com

Proposal Pembangunan Masjid

FA40E5CFPANITIA PEMBANGUNAN MASJID“NURUL MUBIN”
RW IKHLAS (DASAN MONTONG SORE) DESA REMPUNG
KEC. PRINGGASELA KABUPTEN LOMBOK TIMUR
PROPOSAL
A.   PENDAHULUAN
       Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Karena atas karunia_Nya, Alhamdulillah pada tahun ini,kami telah dan dapat merencanakan pembangunan Masjid di tempat kami di RW Ikhlas (Dasan Montong Sore) Desa Rempung Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur. Rencana pembangunan yang dimaksud adalah merupakan tempat suci untuk mengaplikasikan keimanan dan pengabdian kepada Allah SWT. Disampaing sebagai pusat kegiatan Keagamaan dalam membentuk pribadi-pribadi Islami yang berkualitas, membina ukhuwah dan mahabbah sesama Muslim.

B.   DASAR PEMIKIRAN
       Masjid dengan umat muslim merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Kemakmuran masjid dengan aktifitas ibadah kepada Allah SWT maupun mempererat Ukhuwah Islamiyah merupakan suatu ciri keberhasilan umat muslim. Masjid Nurul Mubin RW Ikhlas (Dasan Montong Sore) Desa Rempung Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur mempunyai berbagai kegiatan rutin maupun iinsidental yang bertujuan untuk peningkatan ketaqwaan umat kepada Allah SWT. membina generasi penerus (anak-anak dan remaja), mempererat Ukhuwah Islamiyah dan membantu Saudara-saudara sesama muslim.
dari pemikiran di atas kiranya Masjid Nurul Mubin RW Ikhlas (Dasan Montong Sore) Desa Rempung Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur saat ini sangat membutuhkan tempat wudhu yang ditujukan untuk para Jama’ah, karena wudhu merupakan salah satu syarat sah sholat yang harus dilakukan sebelum melaksanakan ibadah sholat

C.   MAKSUD DAN TUJUAN
       Adapun maksud dan tujuan adalah mengajak umat islam baik yang ada di lingkungan Masjid Masjid Nurul Mubin RW Ikhlas (Dasan Montong Sore) Desa Rempug dan sekitarnya, ataupun seluruh umat islam yang peduli untuk kemajuan syiar islam, untuk ikut serta dalam pembangunan Masjid Nurul Mubin RW Ikhlas (Dasan Montong Sore) Desa Rempung Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur, sehingga dapat menciptakan :
a.   Masjid sebagai sarana ibadah yang asri dan nyaman.
b.   Membangun sarana dan prasarana aktivitas religius kemasyarakatan.
c.   Memenuhi kebutuhan Masyarakat akan tersedianya tempat peribatan yang memadai;
d.   Memperbaiki fasilitas utama untuk kemakmuran masjid terutama renovasi pembangunan tempat wudhu untuk kenyamanan para jama’ah ataupun musafir.

D.   NAMA DAN TEMPAT KEGIATAN
       Nama kegiatan ini adalah : Pembangunan Tempat Wudhu Masjid Nurul Mubin, Adapun tempat dalam kegiatan ini berlokasi di RT 05 RW Ikhlas Desa Rempung Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur.

E.    RENCANA PELAKSANAAN DAN ANGGARAN BIAYA
       Kegiatan pembangunan tempat Whudu’ yang dimaksud berukuran 9,90 x 7,40  Dengan konstruksi beton permanen berlantai 2 (dua) yang pelaksaannya sudah dimulai pada awal bulan April tahun 2015 dan Alhamdulilah sampai pada saat ini sudah mencapai hampir 40% atau telah menelan biaya sekitar 56.409.150,- (Lima puluh enam juta empat ratus sembian ribu seratus lima puluh rupiah).

F.    PENUTUP
       Proposal ini disusun sebagai bahan Acuan semua kita, baik pihak Pemerintah maupun Swasta dan lainnya yang memiliki rasa kepedulian terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia di bidang Agama Islam.
       Oleh Karena itu, kami berkeyakinan dan merasa optimis, kegiatan Pembangunan Masjid ini akan dapan berjalan Lancar sesuai harapan. Karena tidak terlepas dari dukungan swadaya Masyarakat dan semua pihak baik secara moral maupun material.
       Penyusunan Proposal ini , masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu, sumbangsih, saran dan pemikiran yang bersifat membangun dari semua pihak sangat kami harapkan, sehingga dapat dijadikan pegangan, panduan untuk masa-masa mendatang.
       Semoga Allah SWT. Meridhoi dan membimbing setiap langkah dan perjuangan kita kepada jalan yang benar. Amiin...

Rempung,  17 Rajab 1436 H.
                   5  M e i  2015 M.

PANITIA PEMBANGUNAN

KETUA                                                                      SEKRETARIS



                          LATIF SYA’RONI, M.Hi.                              HAMZANWADI, S.Pd.        

                                                     
REKAPITULASI RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB)
RENOVASI PEMBANGUNAN MASJID “NURUL MUBIN”
RW IKHLAS (DASAN MONTONG SORE) DESA REMPUNG KEC. PRINGGASELA KAB. LOMBOK TIMUR

NO
JENIS PEKERJAAN
JUMLAH HARGA
I
Pekerjaan Persiapan
Rp. 350.000,-
II
Pekerjaan Tanah
Rp. 6.611.070,-
III
Pekerjaan Pasangan dan Beton
Rp. 615.726.967,-
IV
Pekerjaan Kayu
Rp. 23.293.620,-
V
Pekerjaan Pelesteran dan Lantai
Rp. 44.119.134,-
VI
Pekerjaan Besi dan Kaca
Rp. 3.290.000,-
VII
Pekerjaan Qubah
Rp. 16.748.640,-
VIII
Pekerjaan Pengecatan
Rp. 23.232.211,-
Jumlah Total
Rp. 733.761.642,-
Di Bulatkan
Rp. 733.761.600,-

                        
PANITIA PEMBANGUNAN MASJID

KETUA                                                           Di hitung oleh :                    



N A S W A N                                                   M. HAPIPI